Blora, BLORANEWS – Perolehan suara Calon Anggota DPRD Jawa Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Abdullah Aminudin mengungguli perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) Presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin (Amin).
Berdasarkan data real count KPU, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memperoleh suara sebanyak 44.440. Jumlah tersebut lebih tinggi dari perolehan suara Paslon Amin di Kabupaten Blora yang hanya mengumpulkan 39.519.
Diberitakan sebelumnya, Abdullah Aminudin berhasil mengamankan satu kursi DPRD Jateng dapil V dengan perolehan 44.440 suara. Namun, politisi PKB itu belakangan ini santer dibicarakan lantaran berstatus sebagai tersangka kasus mafia tanah.
Politisi asal Blora itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, dengan sangkaan pasal 264 jo 266 KUHP. Adapun objek perbuatannya ialah menyuruh dan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik, berupa akta jual beli atas tanah dan atau penggunaannya.
Kepala Unit (Kanit) II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jateng Kompol Supriyadi mengatakan, Abdullah Aminudin memang sempat menjadi tersangka. Namun, kasus tersebut belum sampai dilimpahkan. Menurutnya, belakangan ini pihak korban malah mencabut laporan tersebut.
“Sudah selesai melalui RJ (restorative justuce). Laporannya dicabut sama korban. Status masih belum gelar perkara RJ. Mungkin setelah ini,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan, jika belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrah, maka seorang caleg tetap sah sebagai calon terpilih.
“Selama belum inkrah, tetap dapat ditetapkan sebagai calon terpilih,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, salah satu persyaratan pendaftaran bakal caleg ialah melampirkan berkas berupa keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana.
“Ada surat pengadilan negeri yang dipersyaratkan, bahwa bakal calon tidak pernah dipidana dengan ancaman lebih dari lima tahun,” jelasnya.
“Jika pengadilan memutuskan Aminuddin tidak bersalah dan setelah proses penetapan caleg terpilih di KPU Provinsi, maka pihaknya akan mengusulkan ke Presiden dan Kemendagri,” pungkasnya. (Kin)