WARGA KAPUAN TEMUKAN FOSIL GAJAH PURBA BERUSIA RATUSAN RIBU TAHUN

Blora, BLORANEWS – Warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Blora menemukan fosil gading gajah purba yang diprediksi berusia ratusan ribu tahun. Fosil tersebut pertama kali ditemukan Trio Nur Koimudin (25) saat hendak mencari ikan di sungai Bengawan Solo.

“Gading tersebut tertimbun di bebatuan sedimentasi sungai Bengawan Solo, setelah dilihat secara detail terlihat seperti gading gajah,” jelasnya, Selasa (21/5/2024).

Udin menjelaskan setelah melihat benar adanya gading tersebut, dirinya lantas melapor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

“Kemarin langsung lapor pada dinas terkait, agar dicek sama tim yang bersangkutan,” ucapnya.

Begitu ada laporan tersebut, tim yang ditunjuk langsung terjun ke lokasi untuk mengecek keberadaan fosil gading gajah purba tersebut.

“Tim langsung berangkat dan dicek dan hari ini dilakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi, dan dirawat di Rumah Artefak, yang memfasilitasi penyimpanan benda Cagar Budaya milik pemkab Blora,” jelas Widyarini Kabid Kebudayaan Dinporabudpar Blora mewakili Kepala Dinporabudpar, Iwan Setiyarso.

Pihaknya juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan penemuan fosil gading gajah purba tersebut. Sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

“Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Khoimudin tersebut. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” ucapnya.

Gading gajah purba itu berhasil diamankan dan setelah dikonservasi akan ditempatkan di Rumah Artefak yang terletak di bagian sayap kiri GOR Mustika Blora.

“Rumah Artefak selama ini menjadi tempat penyimpanan cagar budaya milik Pemkab Blora,” jelasnya. (Dj)