Probolinggo- Eni Purwati warga Desa Botoreco Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi korban penipuan jual beli gabah.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Blora atas dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh Saifullah (40) warga Desa Bimo Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Tak butuh waktu lama, jajaran petugas gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
“Kami mendapat informasi dari Polres Blora terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh warga Pakuniran. Mereka meminta bantuan untuk mengamankan pelaku. Alhamdulillah, tak sampai sehari kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ucap Kapolsek Pakuniran, AKP Habi Sutoko (10/11).
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat pelaku beserta dua rekannya mendatangi korban untuk mencari gabah di Jawa Tengah. Disinilah transaksi berlangsung dengan kesepakatan pembelian gabah senilai Rp 170 juta.
Selanjutnya pelaku memberikan uang muka Rp 17 juta kepada korban pada Senin (02/03). Dan puluhan ton gabah diangkut oleh pelaku ke Probolinggo.
“Setelah gabah dibawa oleh para pelaku, sisa kekurangan uangnya tidak dibayarkan. Ditagih tapi selalu janji-janji. Janji itu diingkari hingga berbulan-bulan lamanya,” tambahnya.
Karena selalu dijanjikan oleh pelaku, akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Blora. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi Blora yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pakuniran.
“Pelaku sekarang sudah di Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena TKP-nya di sana. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Jyk)