Blora- DPRD Blora mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengusut tuntas adanya dugaan korupsi kunjungan kerja (Kunker) periode 2014-2019. Pengusutan secara tuntas diharapkan dapat menjadi tonggak awal mewujudkan wakil rakyat yang bebas dari korupsi.
Ketua DPRD Blora, Dasum menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika dibutuhkan. Selain pengusutan secara tuntas, dirinya juga menginginkan adanya mekanisme pencegahan korupsi di DPRD.
“Kita tetap mendukung Kejaksaan. Kita berharap, nantinya akan jelas siapa yang salah,” terangnya saat ditemui Bloranews.com di kantornya, Selasa (01/10).
Sebagai informasi, Dasum menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Blora periode 2014-2019. Pada 2015, Dasum mengundurkan diri dari jabatannya lantaran mengikuti kontestasi Pilkada Blora, dan digantikan koleganya, Dwi Astutiningsih.
“Untuk saya kan baru masuk. Saya belum tau masalah ini. Yang saya tau, banyak anggota DPRD lama yang dipanggil kejaksaan,” pungkasnya.
Menurut Dasum, pencegahan korupsi di DPRD Blora penting dilakukan dan diharapkan mekanisme penegakan hukum terkait dugaan korupsi juga sesuai aturan. Sehingga, ke depan DPRD yang saat ini bertugas tidak tercoreng kehormatannya lantaran terlibat dalam perbuatan lancung tersebut.
Diketahui bersama, Kejaksaan Negeri Blora telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Kunker DPRD Blora periode 2014-2019. Para saksi yang dipanggil terdiri atas para anggota DPRD dan ASN yang pernah bertugas di sekretariat dewan (Setwan). (jyk)