fbpx

WAGUB TAJ YASIN BEBERKAN DUA LANGKAH PEMPROV JATENG DALAM PERLINDUNGAN YATIM PIATU COVID-19

WAGUB TAJ YASIN BEBERKAN DUA LANGKAH PEMPROV JATENG DALAM PERLINDUNGAN YATIM PIATU COVID-19
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Semarang- Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyebut ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng. Pertama langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang. Termasuk di antaranya, ia mengajak warga berkecukupan menjadi orang tua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orang tua mereka karena terpapar Covid-19. 

“Langkah jangka pendek kita memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orang tuanya. Kedua dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota dianjurkan untuk mengasuh anak dari anak yang terdampak wabah Covid-19,” ungkapTaj Yasin, usai rapat penanggulangan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur, Senin (30/08).

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi menjabarkan, langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang itu  dibuat terstruktur untuk melindungi anak-anak akibat Covid-19. 

“Langkah jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian assesment, kemudian diklarifikasi. Adapula pemberian bantuan yang telah dilakukan berupa bantuan sembako, bantuan perlengkapan sekolah dan sebagainya yang bersifat karitatif,” jelas Retno.

Sementara untuk langkah jangka panjang, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pemberian Layanan Dukungan Psikososial atau dengan badan PBB untuk anak-anak UNICEF. 

“Nanti ketika assesment akan nampak, apakah butuh keterampilan, pendidikan atau penunjang pendidikan. Namun kita belum sampai ke (tahap) itu masih kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari jumlah 9.807 anak yatim atau piatu akibat Covid-19, sebanyak 5.772 di antaranya adalah yatim. Sementara jumlah piatu 3.608 orang dan mereka yang yatim piatu berjumlah 427 orang. 

Jumlah tersebut menurutnya, semakin berkembang seiring data yang dilaporkan. Terlebih lagi, data tersebut juga harus melalui verifikasi ulang dan assesment kebutuhan anak yatim atau piatu. (Jyk)