Blora- Wacana Peraturan Daerah (Perda) Keagamaan yang sebelumnya sempat redup, kini kembali dilontarkan anggota DPRD Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Labib Hilmy. Bahkan, pengesahan Perda ini menjadi salah satu prioritas kerjanya di periode ini.
“Perda Keagamaan Blora sudah memasuki tahap final, dan ini termasuk prioritas saya. Kita ingin ada balance (keseimbangan) antara intelektual dan spiritual,” tegas Labib di depan para konstituen dalam resesnya hari ini, Minggu (17/11).
Diketahui bersama, Rancangan Perda Keagamaan Blora sempat ditolak oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada akhir 2018 lalu. Padahal, Raperda ini telah digagas sejak 2013 dan terus disuarakan oleh Kementerian Agama Blora dan fraksi PKB.
Dukungan terhadap Perda Keagamaan Blora juga disampaikan secara terbuka oleh Wakil Bupati Blora Arief Rohman dalam banyak kesempatan. Pasalnya, dengan adanya Perda ini, akan menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memberikan insentif bagi pengajar Madrasah Diniyah.
“Intelektual dan spiritual yang balance ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan dunia pendidikan kita,” pungkas Labib.
Tak hanya bicara terkait pendidikan, dalam reses tersebut Labib juga kembali menegaskan prioritasnya di sektor pelayanan kesehatan dan penanganan kebencanaan. Menurutnya, dua sektor ini menjadi prioritas karena menyangkut nyawa manusia. (jyk)