Blora – Fakta unik ditemukan saat Rekonstruksi Pembunuhan Sudar oleh Nurhadi di Lokalisasi Nglebok, Desa Nglebok, Kecamatan Cepu pada Selasa (8/3). Dimana usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat bersembunyi dan tidur bersama selingkuhannya selama 4 hari.
Pelaku juga sempat sakit dan dirawat teman kencannya tersebut. Sampai akhirnya, pelaku berhasil diciduk oleh aparat kepolisian.
“Langsung tanya kepolisian aja mas,” terang Wati usai rekonstruksi.
Wati menyampaikan, pelaku merupakan selingkuhannya dan sudah berjalan kurang lebih 8 bulan ini.
“Tidur disini 4 hari. Saya tidak tau kalau sudah membunuh orang,” jelasnya.
Dia juga membeberkan, Antara pelaku dan korban merupakan teman dekat. Dan keduanya sering main ke tempatnya.
“Soal utang piutang. Rp 2,6 juta. Hasil penjualan pupuk tapi uangnya belum dikembalikan,” tambahnya.
Dia mengaku terkejut dan baru tau kalau ada pembunuhan. Tepatnya setelah dia dimintai keterangan di kantor polisi.
“Saya tidur 3 malam di kantor polisi. Jadi saksi,” tegasnya. (Sub).