Blora – Gerak cepat anggota Satreskrim Polres Blora berbuah penghargaan. Kasus pembunuhan wanita berhijab di Petak 119 RPH Jatikusumo Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung terungkap dalam waktu kurang dari 72 jam oleh satuan ini.
Kapolres Blora AKBP Saptono secara langsung menyerahkan penghargaan kepada 14 anggota Satreskrim Polres Blora atas prestasi ini.
“Penghargaan ini, semoga menjadi motivasi kepada anggota lain agar maksimal dalam menjalankan tugas masing-masing. Tingkat terus kinerja dalam memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat,” ucap Kapolres Blora AKBP Saptono, Senin (19/02).
Keempat belas anggota Satreskrim Polres Blora yang mendapatkan penghargaan hari ini adalah Iptu Lilik Eko Sukaryono, Ipda Edi Santoso, Aipda Agus Rasidi dan Brigpol Budi Riyanto.
Selanjutnya Aiptu Indra Agung Rustiawan, Aipda Iwan Nugroho, Bripka Sumarjo dan Brigpol Joko Sarwono.
Kemudian Brigpol Kukuh Budi, Brigpol Imam Kurniawan, Brigpol Andi Purwanto, Brigpol Daryanto, Briptu Hendrik Patraliska dan Bripda Krisna.
Di sisi lain, Kapolres Blora menegaskan akan memberikan tindakan tegas bahkan hukuman bagi para anggota yang melanggar disiplin dan menyalahi perundang-undangan yang berlaku.
Penyunting : Fawaidi M.