KOTA, BLORANEWS – Ketua DPD Perindo Kabupaten Blora, Bambang AW disebut-sebut sebagai dalang dugaan kecurangan perekrutan Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora. Selain itu, salah satu anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) atau biasa dikenal dengan sebutan TIM 11 ini juga dituding sebagai orang yang mengondisikan jual beli Perades.
Juru Bicara (Jubir) PKN Kabupaten Blora, Seno Margo Utomo menegaskan, indikator awal sudah terbukti. Ada surat penawaran dari kampus menyebutkan nama Bambang AW. Padahal dia bukan koordinator resmi. Diduga dia yang mengkondisikan.
“Dia adalah tim setengah sebelas, Ketua Partai Perindo di Blora,” ungkap Seno.
Seno menjelaskan, dugaan adanya permainan uang dalam seleksi pengisian perangkat desa dapat ditelusuri di sejumlah rekening bank.
“Rekening gendut itu ada di beberapa nama, ada di Klaten, ada di Semarang, ada di Blora, pertemuannya di Solo,” ujar dia.
Bahkan dia mengklaim, sekian puluh kades sebagian sudah mengaku.
“Itu saja yang dikejar. Kalau saya buktinya enggak punya. Tapi bahwa ada penawaran itu, iya. Bahkan sekarang nilainya jauh lebih tinggi,” imbuh dia.
Dia menambahkan, sempat diberikan penawaran uang senilai Rp 1 Milyar oleh seseorang yang di utus. Yaitu untuk menutup pergerakan-pergerakan dalam mengusut tuntas kasus Perades di Blora.
Dia juga menegaskan, menolak tawaran tersebut. Karena memang akan menambah jadwal panjang orang-orang yang tersakiti di Kabupaten Blora akibat dampak kebijakan.
“Dari awal, ini memang permainan uang. Jadi kalau bergabung resiko tersebut ada dua. Yakni ‘tidak dapat proyek’ atau ‘menerima uang,” tegas Seno Margo Utomo. (Sub)