Blora – Data-data telah dikumpulkan polisi untuk mengusut adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios Pasar Kobong Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman akan menindak tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat melakukan pungli terhadap para pedagang pasar. Ia juga serius akan memberi sanksi kepada pegawainya.
“Saya minta soal pasar ini saya serius untuk melakukan pembenahan ya, jadi kalau ada pungli ya kita akan tindak tegas pegawai kita,” tegasnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (27/01).
Kemudian, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi akan berkoordinasi dengan Polres Blora untuk mengetahui lebih lanjut.
“Kita juga coba untuk koordinasi dengan pengelola pasar wulung, apakah memang ada bukti-bukti terkait dengan anggota saya. Informasi juga saya dapatkan bahwa sudah ada bukti-bukti yang ada di pihak Polres dan akan kita laporkan ke pembinaan internal,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Dindagkop UKM telah bersosialisasi bahwa pasar yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan tersebut gratis. Dinas terkait tidak berwewenang melakukan retribusi karena belum diserahkan ke Dinas Kabupaten. (Jam).