Blora- Ratusan anggota komunitas Tikus Pithi Hanata Baris mendatangi kantor KPU Kabupaten Blora. Kedatangan mereka ke kantor penyelenggara pemilu ini, dalam rangka menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk penyampaian aspirasi.
Kedatangan ratusan orang ini, diterima Ketua KPU Blora, M. Khamdun dan sejumlah komisioner lainnya. Kepada komisioner KPU Blora, pengurus komunitas ini memaparkan ingin mengusung calon presiden (Capres) dari jalur independen.
Koordinator Komunitas Tikus Pithi Hanata Baris, Suparmo melalui keterangan tertulisnya menyebutkan satu nama capres yang diusung komunitas ini, yakni sang pendiri komunitas Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo.
“Ormas kami ini mengusung satu nama capres, yaitu Tuntas Subagyo. Pendiri ormas ini (Tuntas Subagyo, red) merupakan tokoh dan menjadi figur yang menginspirasi kami dan sangat cocok untuk mencalonkannya untuk menjadi Capres 2019 ini,” ucap Suparmo, Kamis (10/01).
Suparmo menambahkan, Tuntas Subagyo selain dianggap cerdas, merakyat, serta amanah, dia juga telah siap untuk didaftarkan capres di tahun 2019.
Di sisi lain, Ketua KPU Blora, M. Khamdun mengatakan telah menerima aspirasi dari komunitas ini. Meski demikian, pihaknya menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.
“(Aspirasi, red) yang disampaikan Tikus Pithi Hanata Baris bukan kewenangan KPU. Kami hanya sebagai pelaksana Undang Undang saja, sehingga KPU hanya menerima aspirasi tanpa punya kewenangan menindaklanjuti,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menegaskan, hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kewenangan mengajukan capres. Sehingga, komunitas seperti Tikus Pithi Hanata Baris tidak memiliki kewenangan ini.
“Konstitusi kita tidak mengenal capres independen. Apalagi Tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, dan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden saat ini sudah lewat,” ujarnya. (one)