fbpx

TIGA PELAKU PEMBUNUHAN SEGERA DISIDANGKAN

Tiga pelaku pembunuhan Deni Triatama melakukan rekonstruksi
Tiga pelaku pembunuhan Deni Triatama melakukan rekonstruksi

Blora- Tiga pelaku pembunuhan terhadap Deni Triatama (16) segera menjalani proses persidangan. Di sisi lain, aparat penegak hukum masih melakukan pencarian terhadap 4 pelaku lain yang saat ini berstatus buron.

 

Tiga pelaku pembunuhan Deni Triatama melakukan rekonstruksi
Tiga pelaku pembunuhan Deni Triatama melakukan rekonstruksi

 

Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Made Sudiatmika melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Hangrengga Berlian mengungkapkan, berkas untuk tiga pelaku atas nama AN, HD, dan EE (ketiganya dibawah umur) telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Blora.

Pelimpahan berkas tersebut, dilakukan pada Selasa (30/07) kemarin. Pihak Kejaksaan Negeri Blora juga telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, saat ini perkara tersebut tengah menunggu jadwal persidangan.

“Sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Blora. Tunggu saja jadwal persidangan dari pengadilan,” ucap Hangrengga, Jumat (02/08).

Di sisi lain, kuasa hukum ketiga pelaku tersebut, Sugiyanto berharap kliennya mendapatkan keringanan hukuman. Pasalnya, tiga pelaku tersebut dianggapnya tidak berperan banyak dalam pengeroyokan yang menewaskan Deni Triatama tersebut.

“Mereka ikut melakukan kekerasan kepada korban juga karena dipaksa oleh 4 tersangka yang saat ini masih buron,” komentar Sugiyanto. (jay)