fbpx

TIGA KORBAN KEBAKARAN JEPANGREJO DAPAT BANSOS

Tiga korban kebakaran di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Blora. Tiga korban tersebut ialah Sutar (67), Sutrisno (34), dan Sukijan (52).
Bupati Arief berikan bansos kepada tiga korban kebakaran di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Blora, BLORANEWS – Tiga korban kebakaran di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Blora. Tiga korban tersebut ialah Sutar (67), Sutrisno (34), dan Sukijan (52).

Bupati Blora Arief Rohman yang didampingi BPBD, Baznas, Dinas Sosial P3A, serta Camat setempat menyerahkan langsung bantuan berupa dana sosial dari Baznas, peralatan rumah tangga dari Dinas Sosial P3A, serta sembako dilengkapi tikar dari BPBD.

“Sabar nggih Pak, yang namanya musibah memang tidak ada yang tahu. Yang penting kedepan harus lebih hati hati,” ungkap Bupati di hadapan tiga keluarga korban kebakaran.

Sementara itu, Sutar didampingi Sutrisno dan Sukijan menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan jajaran yang telah berkenan hadir langsung memberikan bantuan.

“Kami ucapkan terimakasih Pak Bupati, Pak Camat, BPBD, Dinsos, dan tentunya Baznas. Semoga ini semuanya bisa menjadi pembelajaran kami. Bantuan ini insyaAllah kita pergunakan untuk sebaik baiknya. Maturnuwun,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Senin (30/1/2022) Sekira Pukul 10.30 Wib di Desa Jepangrejo RT. 02/12, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora terjadi kebakaran hebat.

“Awal mula kejadian, pada saat saksi atas nama Rusyidayah sedang berada di rumah melihat api dari dalam dapur rumah korban Sutar sudah membesar, selanjutnya keluar rumah dan berteriak teriak minta tolong, karena pada saat itu angin bertiup kencang sehingga api menjalar kerumah korban Sutrisno dan api telah rumah yg terbuat dari kayu beserta isinya. dan rumah milik korban Sukijan kebakar sebagian beserta isi rumah. Selanjutnya kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Blora kemudian datang ke tkp bersama dengan petugas damkar sebanyak 6 unit mobil tangki dan langsung berusaha memadamkan api dibantu bersama dengan warga masyarakat hingga padam.” Ungkap Kapolsek Blora kota, AKP Yulianto.

Akibat dari kejadian tersebut korban atas nama Sutar mengalami kebakaran rumah yang terbuat dari kayu beserta dengan isinya antara lain 4 buah SHM (sertifikat hak milik) 3 Buah almari kayu beserta isinya, 1 set meja kursi kayu jati, 1 buah tolet/ meja rias, 2 karung gabah, 1 unit TV 21 “, 1 buah kipas angin, 1 buah kulkas, 2 buah gledek kayu jati beserta dengan isinya (perabotan rumah tangga) dan isi dagangan toko, shg menderita kerugian meteriil sekira Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) adapun korban Sutrisno, api telah membakar rumah yang terbuat dari kayu jati beserta dengan isinya antara lain 4 buah SHM (sertifikat hak milik), 1 buah kulkas, 1 buah TV 32”, 3 Buah almari kayu besrta isinya, 2 set meja kursi, 1 buah tolet/ meja rias yg berisi uang tunai sebesar Rp. 15.000.000,- dan menderita kerugian materiil sekira Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Sedangkang Sukijan api telah membakar rumahnya sekira 25% beserta dengan isinya antara lain, 1 buah tempat tidur kayu, 1 buah meja kayu, 50 lembar papan kayu jati Dan menderita kerugian materiil sekira Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

“Dari pemeriksaan saksi- saksi dan korban kebakaran rumah tersebut diduga karena kompor milik Suwarni (istri korban Sutar) lupa dimatikan dan di tinggal pergi ke pasar.” Pungkas Kapolsek. (Kin)