Semarang – Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS Pemprov Jateng 2018 diundur. Sebelumnya, tes SKD CPNS Pemprov Jateng direncanakan akan berlangsung pada 26 hingga 27 Oktober 2018. Lantaran kendala teknis, tes akan berlangsung pada 28 Oktober hingga 4 November 2018.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Arief Irwanto. Arief mengatakan, dalam penundaan ini pihaknya telah berkonsultasi dengan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Berikut ini, perubahan jadwal Tes SKD CPNS Pemprov Jateng 2018 seperti dikutip dari laman resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, http://bkd.jatengprov.go.id/new/
Sesi I yang rencana awal dilakukan pukul 07 00 WIB pada 26 Oktober 2018 diubah menjadi sesi IV 28 Oktober 2018 pukul 18.30 WIB. Sesi II pukul 09.00 WIB diubah 29 Oktober 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi III pukul 13.30 WIB diubah menjadi 30 Oktober 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB.
SKD 27 Oktober 2018 sesi I pukul 07.00 WIB diubah menjadi 31 Oktober 2018 sesi IV pukul 18.30 WIB, sesi II pukul 09.00 WIB diubah menjadi 1 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi III pukul 11.30 WIB diubah menjadi 2 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB.
Kemudian, sesi IV pukul 13.30 WIB diubah menjadi 3 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi V pukul 15.30 WIB diubah menjadi 4 November 2018 sesi VI pukul 07.00 WIB.
“Kami sadar akan menghadapi kendala karena jumlah peserta yang ikut tes sebanyak 2,6 juta orang dengan waktu 20 hari,” imbuh Arief meminta maaf seperti dikutip Murianews, Sabtu (27/10).
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng Sucipto mengungkapkan, penundaan jadwal tes SKD tersebut karena belum siapnya jaringan pada komputer yang akan digunakan untuk tes CPNS.
“Ketidaksiapan jaringan terjadi di Kabupaten Semarang dan Kota Magelang. Sedangkan jaringan tersebut merupakan tanggung jawab vendor yang bekerja sama dengan panitia seleksi nasional,” ujarnya.(hud)