Randublatung – Kepolisian Resor (Polres) Blora menyergap tiga pelaku yang mengoplos tabung gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung elpiji 12 kilogram pada, Minggu (27/3). Tepatnya di rumah pelaku inisial N di Dusun Kedungringin RT 003/RW 001, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Kepala Dusun, Subandri menjelaskan kepribadian pemilik rumah yang baru merintis bisnisnya sekitar satu bulan. Lokasi penyergapan tersebut terbuat dari kayu jati tak berpintu, bersebelahan dengan rumah tinggalnya.
“Kepribadiannya (Pelaku, red) ya ramah dan akur dengan tetangga. Dari warung ke warung juga biasa. Orangnya baik,” ungkapnya saat ditemui di lokasi produksi bisnis gelap tersebut, Senin (28/3) sore.
Para tetangga setempat, lanjut Subandri, mengetahui hanya menjual gas 3 kilogram. Tidak tahu juga kalau memiliki bisnis tabung gas 12 kilogram.
“Tahunya masyarakat ya hanya menjual 3 kilo. Untuk bisnis yang lain tidak tahu, kalau istrinya penjual sayuran. Kalau karyawannya semua itu dari luar desa. Saat penyergapan ya pas lagi mengisi,” terangnya.
Kadus yang baru menjabat dua bulan ini juga mengingatkan warganya untuk tidak melakukan tindakan illegal. Lebih lanjut, Subandri kala penyergapan tidak berada di TKP.
“Kemarin pas penggerebekan jam berapa saya tidak tahu. Saya tahunya sudah olah TKP di sini jam tiga sore. Karena kemarin saya sedang berada di luar kota,” terangnya.
TKP berjarak kisaran 20 kilo meter dari jantung kota. Dan melewati empat kecamatan yaitu; Kecamatan Blora, Banjarejo, Jepon kemudian Kecamatan Randublatung. Ditanya bahwa pelaku bersama istri lewat pintu belakang, pihaknya tidak tahu.
“Kurang tahu. Yang tahu persis itu kapolres. Kemarin saya dapat info kalau ada kasus ini dari intel, mas saya menggerebek di sini, tapi sudah kita lakukan tinggal olah TKP,” bebernya.
Sementara, Ketua RT setempat, Nyono saat penggerebegan ia juga tidak berada di Desa. Dia mengaku sedang berada di Waduk Greneng, Kecamatan Tunjungan, Blora. Juga tidak tahu kalau ada penggerebekan.
“Saya tidak tahu, kemrin saya sedang di Waduk Gereneng. Semua perangkat desa di sini juga tidak tahu. Apalagi pak Lurah (Kades Ngliron, Muntono, red) tahunya malah belakangan,” ucapnya.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi yaitu inisial RT, DS dan DD. Dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti diberitakan sebelumnya. Pemilik usaha (N) dikabarkan kabur bersama istrinya, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses pengejaran. (Jam).