Cepu- Seorang pengendara sepeda motor bernama Djasman (70) warga warga Dusun Jagong RT 13 RW 03 Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati Kabupaten Blora, tewas terlindas bus. Diduga, korban tidak dapat mengendalikan sepeda motor yang dikemudikannya.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Edi Sutrisno melalui Kanit Laka Iptu Rustam mengungkapkan, peristiwa ini terjadi saat korban mengendarai sepeda motornya, bernopol K-4838-DY keluar dari Kantor BTPN Cepu dan bermaksud masuk ke jalan raya, Jumat (01/11).
“Sementara, dari arah barat menuju ke timur melintas Bus Mekar Sari bernopol K-1688-DE yang dikemudikan Raminto Susanto (32). Sesampainya di lokasi, yakni depan kantor Samsat Cepu, motor korban oleng terjatuh ke kanan dan terlindas roda bus tersebut,” terangnya.
Akibat peristiwa ini, pengendara sepeda motor yang belakangan diketahui merupakan seorang pensiunan ini meregang nyawa seketika. Sementara, pengemudi bus tidak mengalami luka. Dua kendaraan yang terlibat laka segera diamankan ke Mapolsek Cepu.
“Untuk sementara, bus dan sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Cepu,” pungkas Kanit Laka. (jyk)