TENAGA HONORER DIHAPUS, PEGAWAI INI KHAWATIR PENGANGGURAN MENINGKAT

Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Blora fungsional non guru formasi tahun 2021 resmi menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Blora. Yaitu setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Blora hari ini, Jumat(18/3).
Penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK.

Blora, BLORANEWS – Sebanyak 5.061 tenaga honorer di Kabupaten Blora. Ketika tenaga honorer atau non ASN akan dihapus, maka pengangguran meningkat jika tidak dipersiapkan matang.

Inilah yang dikhawatirkan oleh salah seorang tenaga honorer, Maya, bidang litbang di salah satu dinas di Kabupaten Blora. Pihaknya mengaku belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Belum ada sosialisasi internal.

“Belum ada sosialisasi ke internal dinasnya, mas. Kasihan juga kalau sudah mengabdi lama, tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Yang ada nantinya malah menambah tingkat pengangguran,” ujarnya, Selasa (7/6).

Dia menambahkan, dengan adanya kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dapat mengurangi beban pemerintah.

“Saking banyaknya tenaga honorer di lingkungan pemerintah, dilihat dari segi penganggarannya pasti pemerintah tidak menutup mata. Dan pasti tetap akan mempertimbangkan juga supaya bisa lebih efektif dan kondusif,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kemenpan RB dipastikan akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Pegawai selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dihapus. Serta tidak ada rekrutmen pegawai non ASN.

Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penghapusan tenaga honorer menjadi bagian dari langkah untuk membangun sumber daya manusia (SDM) ASN yang lebih professional dan sejahtera. Dibutuhkan solusi untuk para tenaga honorer yang nasibnya terancam. (Jam).