fbpx

TEMUKAN BERAS BPNT BERULAT, DINSOS P3A LAPOR KE TIKOR BPNT

KPM di lingkungan RT 02 RW 01 Desa Tutup Tunjungan

Blora– Beras BPNT tak layak konsumsi, yang ditemukan di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora segera menjadi perhatian banyak pihak. Dinas terkait turun ke lapangan, dan mendapati beras tersebut berada di E-Warong yang melayani KPM di desa setempat.

 

KPM di lingkungan RT 02 RW 01 Desa Tutup Tunjungan
Kepala Dinsos P3A Blora, Sri Handoko mengecek beras BPNT tak layak konsumsi di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan, Blora

 

“Sudah saya laporkan ke Sekda (Kabupaten Blora, red) selaku ketua Tikor BPNT. Besok (29/01), E-Warong saya panggil ke kantor bersama BNI,” ucap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Sri Handoko, Senin (28/01).

Ditemukannya beras BPNT tak layak konsumsi ini diketahui berdasarkan informasi dari Karti, pedagang beras di desa setempat, yang mengaku telah membeli beras tak layak tersebut dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepada Bloranews.com, Karti mengaku telah berkali-kali membeli beras dari mereka, lantaran merasa iba. Beras yang diterima KPM berbau apek, dan berulat.

Tak hanya itu, dua KPM di lingkungan RT 02 RW 01 Desa Tutup Tunjungan mengkonfirmasi hal ini. Keduanya, meminta agar identitasnya tidak dicantumkan lantaran takut akan dicoret dari daftar KPM.

Menanggapi situasi ini, koordinator Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tunjungan, Yayuk Budi Santoso berharap KPM mengadu kepada petugas jika mendapatkan beras BPNT yang tak layak konsumsi. Dirinya menambahkan, aduan ini juga dapat disampaikan melalui pemerintah desa setempat.

“Jika seperti itu, sebaiknya berasnya dikembalikan ke E-Warong yang bersangkutan. Saya pastikan, aduan KPM akan ditanggapi. Kami tidak berkewenangan mencoret nama-nama KPM,” ucapnya. (one)