Bojonegoro- Lantaran menawarkan jasa prostitusi ke polisi yang tangah menyamar, empat pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas Polres Bojonegoro. Dua diantaranya, merupakan PSK asal Jepon dan Jiken, Kabupaten Blora.

“Saat ini keempat pelaku diamankan di Mapolsek Trucuk, untuk selanjutnya akan menjalani persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro,” ujar Kapolsek Trucuk Polres Bojonegoro, AKP Wiwin Rusli seperti dikutip beritajatim.com, Rabu (02/10).
Keempat PSK tersebut masing-masing bernama LN (46), warga Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung; SLT (41), warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora; SC (45) warga Kecamatan Jiken Kabupaten Blora; dan SLM (53), warga Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Mereka berempat diamankan di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (01/10) malam, saat aparat yang berwajib tengah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, lanjut AKP Wiwin Rusli, dua petugas kepolisian menyamar dengan mengenakan pakaian preman. Melihat ada 4 wanita di lokasi, petugas pun bergerak mendekat dan ternyata wanita tersebut menawarkan jasa prostitusi ke petugas.
Bahkan, sempat terjadi proses tawar menawar dan akhirnya petugas yang menyamar tersebut diajak masuk ke dalam kamar. Sial tak dapat ditolak, akhirnya petugas mengungkap identitasnya dan segera membawa keempat PSK tersebut ke Mapolsek.
Keempat wanita ini dijerat dengan Pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 Ayat (1), Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. (jyk)