Blora – Pengelolaan sampah termasuk salah satu parameter penilaian Adipura. Pemkab Blora serius menanggapi hal ini mengingat tahun ini Kabupoaten Blora memasang target mengamankan Adipura 2018.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Dewi Tedjowati dalam Rakor Hari Peduli Sampah dan Persiapan Penilaian Kedua (P2) Adipura, Senin (05/03).
“Persiapan peniaian Adipura pada tahun 2018 ini dikaitkan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional karena pengelolaan sampah termasuk dalam parameter penilaian Adipura,” papar Dewi seperti dikutip krjogja.com.
Hadir dalam Rakor ini Bupati Blora Djoko Nugroho, Asisten I dan III Setda, para Kepala OPD, Camat dan perwakilan BUMN dan BUMD se-Kabupaten Blora serta jajaran Forkompimda Kabupaten Blora.
Dewi menambahkan, mulai tahun ini, parameter penilaian Adipura tidak hanya faktor kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, melainkan juga pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Saat ini, pengelolaan sampah merupakan perhatian yang besar dari Pemerintah. Dimana Pemerintah mentargetkan pada tahun 2025, timbulan sampah yang dibuang ke TPA hanya sebesar 30%, sisanya yang 70% harus dilakukan pengelolaan dan pengolahan,” lanjutnya.
Bupati Blora Djoko Nugroho berharap, pengelolaan sampah dan budaya hidup bersih menjadi kesadaran masyarakat. Bukan hanya demi mendapatkan Adipura.
“Sebenernya yang utama adalah bagaimana cara membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan bersih, rapi dan bisa mengelola sampah. Apabila masyarakat sudah sadar bagaimana harusnya menyikapi sampah, maka Adipura akan datang dengan sendirinya,” harap Bupati.
Penyunting : Joko Priyanto