Blora, Bloranews.com – Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Blora, merencanakan mendaftarkan bakal calon legislatif pada tanggal 8 Mei 2023 mendatang.
“Rencana tanggal 8 mas, Secara umum persiapan kita sudah 75% mas, tinggal periksa kesehatan, dan beberapa ijazah legalisir.” Jelas Santoso Budi Susetyo, Ketua DPD PKS Blora pada jurnalis Bloranews. (2/5/2023)
Santoso Budi Susetyo menjelaskan, hingga kini sejumlah 40 bakal calon telah siap, PKS optimis dapat mendaftarkan secara penuh disemua dapil.
“Sampe hari ini 40an, sisanya dalam konfirmasi, kami optimis nanti penuh 100%.” tambahnya.
Partai Keadilan Sejahtera Blora sendiri menargetkan perolehan suara 5 kursi.
Terkait dengan jumlah calon legislatif dari keterwakilan perempuan seperti yang diamanatkan undang- undang, tentang Pemilihan Umum bahwa bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, Santoso Budi mengatakan telah terpenuhi.
“30% aman mas.” Jawabnya mantab.
Sementara itu, Hari pertama pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blora yang digelar Senin (1/5) kemarin masih sepi. Hal itu dikemukakan Ketua KPU Blora Muhammad Hamdun kepada wartawan bloranews, Selasa (2/5/2023).
“Hari pertama belum ada Partai Politik (Parpol) yang mengajukan sama sekali,” terang Hamdun.
Bahkan, lanjut Hamdun, hingga selasa (2/5) ini juga belum ada Parpol yang konfirmasi ke KPU terkait pengajuan calon. Masih sepi seperti hari pertama.
“Sampai hari ini juga belum ada konfirmasi ke KPU parpol yang akan mengajukan calon,” ucapnya.
Dijelaskan, KPU Blora telah membuka pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilu 2024 mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Untuk tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka sedari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Hamdun mengemukakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya. Namun hingga kini Parpol belum ada yang mengajukan sama sekali.
“KPU sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan pengajuan calon DPRD. Mungkin parpol masih mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi pencalonan yang memang membutuhkan waktu,” jelasnya.
Ia berharap adanya komunikasi intensif dari semua pihak. Sebab pengajuan bakal calon DPRD memang butuh kerjasama banyak elemen. Utamanya Partai Politik, KPU, Bawaslu dan lembaga lain yang berkaitan dengan bakal calon.
“KPU terus mengkoordinasikan dengan seluruh partai dan memastikan tidak ada kendala dalam prosesnya,” papar Hamdun.
“KPU juga membuka Help desk/layanan konsultasi. kami berharap seluruh parpol menyampaikan segala kendala dan masalah yg di hadapi sehingga KPU bisa memberikan solusi sesuai denga ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Dj)