Blora- Seorang lansia bernama Sarimin (60) warga Dusun Setro RT 06 RW 04 Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora meregang nyawa lantaran tabrak lari. Saat itu, korban tengah menyeberang jalan bersama cucunya di ruas jalan raya dekat SPBU Setro.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Himawan Aji Angga mengungkapkan, peristiwa naas ini terjadi pada Rabu (06/02) sekitar pukul 18.15 WIB. Korban mengalami luka robek pada tangan kanan, kaki kanan, kepala atas, dan bagian wajah.
“Korban mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor dan bermaksud menyeberang dari utara ke selatan,” terang AKP Himawan, Kamis (07/02).
Diketahui, korban ditabrak kendaraan jenis Grand Max yang melintas dari arah barat menuju timur. Tidak banyak saksi di lokasi kejadian sehingga petugas membutuhkan waktu beberapa jam untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari.
“Unit laka berhasil mengungkap kasus tabrak lari tersebut. Diketahui kendaraan Grand Max tersebut dikenadarai oleh Yono, warga Kelurahan Jepon RT 09 RW 02 Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora,” imbuh AKP Himawan.
Reaksi Keluarga Korban
Sebelum ditangani aparat kepolisian, keluarga korban tabrak lari sempat meradang akibat peristiwa ini. Pihak keluarga berusaha mencari identitas pelaku dengan melihat hasil rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian.
“Kami berharap aparat yang berwajib mengusut pelaku tabrak lari ini. Kami meminta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ucap Suparjan, keponakan korban.
Suparjan mengaku, semula dia tidak mengetahui banyak tentang tabrak lari yang menewaskan pamannya itu. Dia mendapat informasi ini dari istrinya yang mengabarkan peristiwa tragis itu melalui sambungan telefon.
“Istri saya mengabarkan, peristiwanya di depan Pom Bensin Setro. Pelakunya melarikan diri, dan mengendarai Grand Max bermuatan ayam warna putih. Saat itu, paman saya mau menyeberang sepulang beli lontong bersama cucunya, beruntung cucunya selamat,” pungkasnya.
Akhirnya, Suparjan pun memposting kejadian ini di grup media sosial. Salah seorang warganet membantu menghubungkan Suparjan dengan kepolisian, sehingga kasus tabrak lari ini dapat terungkap. (jz)