Blora – Air sungai di Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora tercemar, warnanya memerah. Hal ini disebabkan penjual rosokan yang mencuci rosokannya dan dialirkan ke sungai.
“Kami sudah melaporkan secara lisan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Blora. Namun secara lisan akan kami laporkan senin,” terang Kepala Desa Sumurboto, Suprapti saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (3/2/2023).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup, Gartini mengaku belum mendapat laporan dari pihak pemerintah desa setempat.
“Belum ada laporan masuk pak,” ucapnya.
Pihaknya masih menunggu laporan dari pihak desa. Nantinya akan ditelusuri lebih lanjut penyebab pencemarannya sungai tersebut.
“Biasanya diambil sampel airnya dulu, pak. Akan dilakukan uji laborat untuk mengetahui pencemarannya. Sumber pencemarannya dari mana, jenis apa dan lain-lain. Akan ada tim yang turun lapangan. Kami tunggu laporan,” imbuhnya.
Kejadian ini sempat membuat geger warga. Beberapa orang sempat melihat sungai yang warnanya merah ini dari atas jembatan penghubung antardesa ini.
Dari kesaksian warga, pencemaran sungai ini disebabkan oleh penjual rosokan yang mencuci rosokannya dan dialirkan ke sungai. Adapun rosokan tersebut diantaranya drum, bekas tinta serta cat yang dicuci dan dialirkan ke sungai sebelum dijual kembali.
“Sebelumnya sudah pernah, mas, mungkin 2 tahunan yang lalu tapi diulangi lagi. Padahal sudah pernah diingatkan. Khawatirnya limbah hasil pencucian itu mengandung bahan berbahaya. Soalnya beberapa hewan ternak minum dari air sungai juga, mas,” ungkap warga yang enggan disebut namanya saat ditemui di sekitar lokasi. (Jam)