OPINI  

SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA! POLEMIK MINYAK BELUM TUNTAS, KINI RAKYAT DIBEBANI HARGA BBM

ATLET PANJAT TEBING BLORA IKUTI CARTENS WALL CLIMBING
Ilustrasi : Bloranews

Sudah jatuh tertimpa tangga, sepertinya itulah pepatah yang cocok dengan kondisi masyarakat saat ini. Bukan tanpa sebab, di saat masyarakat masih berat merasakan mahalnya harga minyak goreng, per 1 April 2022 rakyat Indonesia masih diberi dua kado kejutan lain dengan naiknya harga Pertamax menjadi Rp. 12.000 per liter dari harga sebelumnya Rp. 9000 per liter dan kenaikan PPN menjadi 11% dari sebelumnya 10% dan akan naik lagi menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Banyak pihak menyayangkan dan tidak sedikit yang menolak keputusan ini, terlebih memasuki bulan ramadhan harga barang-barang biasanya juga akan mengalami kenaikan, pastinya akan lebih melejit lagi dengan adanya tambahan kenaikan harga BBM dan PPN.

“Menaikkan PPN di tengah pemulihan ekonomi sekarang ini tidak tepat. Apalagi saat ini inflasi dalam trend meningkat. Kenaikan PPN akan menambah tekanan inflasi,” terang Ekonom CORE Pitter Abdullah kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin, (15/3/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI Misbakhun. Sejak awal, menurutnya DPR sudah mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan ini akan membebani masyarakat, terutama ketika pemulihan ekonomi dari pandemi covid masih dini.

Setiap kenaikan tarif pajak tentu akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat. Bagaimana tidak, PPN ini dikenakan terhadap hampir seluruh barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kaya hingga miskin sekalipun. Konsumsi masyarakat biasanya tumbuh 5% kini cuma 2%. Daya beli masyarakat turun, tercermin dari relanya mereka untuk berjam-jam antre memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Tidak usah ditanya kepada masyarakat, pasti mereka tidak akan menginginkan kenaikan ini karena pasti semakin berat beban hidup mereka. 

Tolonglah bapak dan ibu pemegang kekuasaan dan kebijakan, jangan naikkan lagi harga-harga untuk kami rakyat kecil. Tidak adil rasanya PPN dinaikkan namun di saat yang sama pajak penghasilan (PPh) badan diturunkan dari 25% menjadi 22%. Bahkan tahun lalu PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) turun menjadi 25% dari sebelumnya 100%.  Mengapa pajak untuk orang kaya bisa turun sementara pajak untuk rakyat kecil semakin naik?

Sekali-kali turunkan harga bahan pokok yang memang dikonsumsi rakyat sehari-hari, sehingga rakyat juga merasakan kebijakan yang benar-benar bijak. Rakyat merasakan diurusi oleh negaranya, bukan hanya dipalak dan serasa dijadikan sapi perah. Semoga keluh kesah ini didengar.

Penulis: Arimbi (Ibu Rumah Tangga).

*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com.