Blora- Stiker ‘Bangunan Ini Dalam Pengawasan Bank Jateng’ ditempel pada sejumlah rumah nasabah. Diduga penempelan stiker tersebut buntut setelah ditetapkannya tersangka kepada dua mantan pimpinan Bank Jateng Blora.
Dari penelusuran Bloranews, hampir seluruh rumah yang ada di beberapa perumahan ditempeli stiker Bank Jateng, ada yang ditempel di pintu dan tembok.
Adapun tulisan dalam stiker tersebut adalah ‘Bangunan ini dalam pengawasan Bank Jateng. Dilarang mencabut/membuang tulisan ini tanpa seijin Bank Jateng Cabang Blora. Harap segera menyelesaikan urusan administrasi di kantor kami Jl. Pemuda Nomor. 57 Blora’.
Salah seorang nasabah Bank Jateng berinisil W mengungkapkan, penempelan stiker tersebut sudah berlanhsung lama, adapula yang baru-baru ini ditempelkan pihak bank. Bahkan ada yang di sembunyikan di balik pintu agar tidak ketahuan orang.
“Sudah lama. Hampir semua yang kemarin dipanggil rumahnya ditempeli Stiker Bank Jateng,” ucapnya.
Bahkan dari keterangan W, adapula nasabah yang tidak mengetahui posisi keberadaanrumahnya. Sebab, setelah mendapat susuan ditinggal begitu saja.
“Saya diceritain tetangga seperti itu,” tambahnya.
Sementara itu, AS mengaku, rumahnya juga ditempeli stiker Bank Jateng. Sebab dia belum membayar beberapa bulan ini. Satu perumahan miliknya juga sama, semua di tempeli. Hanya satu, dua rumah saja yang tidak.
“Baru saja ditempeli. Saya juga bingung, kalau saumpama lunas, sertifikat tidak ada terus bagaimana. Saya malah kehilangan banyak uang. Sebab sudah keluar banyak,” bebernya.
Berbeda dengan AN, dirinya tidak mengetahui jika rumah yang ia tinggali ditempeli stiker tersebut. Dirinya mengaku baru tahu ketika bangun dari tidur.
“Saya kontrak di sini. Bangun-bangun sudah ada itu stiker. Semua rumah kayaknya ditempeli. Yang ada penghuninya juga,” terangnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora, Tri Nugroho mengaku, tidak tau menahu ada penempelan stiker tersebut. Ia juga menyangkal penempelan stiker tersebut ada kaitannya dengan kasus yang tengan menimpa Bank Jateng saat ini.
“Ga ada Mas, Om maaf ya, saya gak bisa memberi penjelasan lebih lanjut nggih,” pungkasnya. (Jyk)