Kota ( 03/03/2016 ) STAI Khozinatul Ulum Blora merupakan salah satu kampus di Blora yang memiliki perhatian yang serius terhadap peradaban dan kemajuan Kabupaten Blora. Memiliki corak akademik gaya pesantren, Kampus Peradaban ini tidak canggung membicarakan masalah – masalah kontekstual Blora. Di awal – awal 2016 ini, percakapan akademik di STAI Khozinatul Ulum Blora mengusung beberapa tema, diantaranya adalah tantangan pendidikan dasar di Blora, penerapan nilai – nilai pesantren di masyarakat luas dan kelestarian lingkungan hidup di Blora.
Pagi ini ( 03/03/2016 ) STAI Khozinatul Ulum Blora menyelenggarakan Stadium Generale dengan tema “Etika Islam Dalam Pemanfaatan Lingkungan Hidup di Tengah Industrialisasi Sumber Daya Alam“. Stadium Generale atau Kuliah Umum ini dibuka oleh Ketua STAI Khozinatul Ulum Blora Dr. H.A.M Nur Ihsan Lc, MA. Dalam sambutannya, Gus Ihsan ( sapaan akrab Ketua STAI Khozinatul Ulum Blora ) menyampaikan pentingnya kajian tentang lingkungan hidup di Blora.
“ Di beberapa wilayah di Blora, dewasa ini banyak daerah perbukitan dan pegunungan telah ditambang. Batu – batu gunung dan hasil tambang lainnya dieksploitasi besar – besaran. Tidak hanya batu – batu dan hasil tambang, bahkan pepohonan dan sumber – sumber air menjadi objek eksploitasi di era industri ini. Tanpa pengendalian dari pemerintah, kegiatan eksploitasi sumber daya alam di Kabupaten Blora akan menjadi malapetaka “ tutur peraih gelar doktor di Sudan University ini.
Gus Ihsan juga berharap agar para mahasiswa di Kampus Pelestari Lingkungan Hidup ini menjadi akademisi – akademisi yang siap pakai dalam berkiprah di Blora. “ semoga anda semua ( Mahasiswa STAI Khozinatul Ulum Blora menjadi mahasiswa yang siap pakai. Ke depan kami berharap anda semua dapat melestarikan lingkungan hidup di Blora, bukan malah merusak dan mengeksploitasi lingkungan secara membabi – buta “ pesannya dalam sambutan Kuliah Umum pagi ini.
Kuliah Umum ini dihadiri pula oleh instansi pemerintah di bidang lingkungan hidup ( BLH Kabupaten Blora ) dan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Blora. Sebagai pembicara utama pada kuliah umum ini, STAI Khozinatul Ulum mengundang Dr. Islah Gusmian.
Dr. Islah Gusmian adalah salah seorang akademisi bidang tafsir di tanah air. Lahir di Pati 22 Mei 1973, pendidikan dasarnya diperoleh di MI Tarbiyatul Athfal di Kabupaten Pati, sedangkan jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyahnya di MTs / MA Salafiyyah Kajen, Margoyoso Kabupaten Pati. Pada tahun 1992, Dr. Islah menempuh Strata 1 ( S1 ) di IAIN Sunan Kalijaga ( UIN Sunan Kalijaga, saat ini ) jurusan Tafsir Hadis dan lulus tahun 1997.
Pada tahun 1999 Dr. Islah mendapatkan beasiswa dari Departemen Agama RI untuk melanjutkan kuliah di program pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, Dr Islah mengambil Konsentrasi Filsafat Islam dan lulus tahun 2002. Dr. Islah merupakan lulusan terbaik peride III tahun 2002 dengan predikat Cumlaude.
Dalam penyampaiannya, Dr Islah menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang menjadi kerangka berfikir dalam pelestarian alam dalam sudut pandang Tafsir. Pertama adalah Ekoteologi dan yang kedua adalah Ekosufisme. Dalam kerangka Ekoteologi, Manusia merupakan hamba Tuhan ( ‘Abd Allah )dan Wakil Tuhan ( Khalifat Allah ) di Bumi. Mengelola kelestarian alam adalah tugas manusia, dan merusak alam merupakan perbuatan yang zalim. Dalam sudut pandang ini, aktivitas pelestarian lingkungan hidup memiliki nilai – nilai teologis ( nilai keagamaan ).
Sedangkan kerangka Ekosufisme merupakan pendekatan – pendekatan sufistik yang diaplikasikan dalam pelestarian lingkungan hidup. Beberapa nilai sufi dalam pelestarian lingkungan hidup antara lain, Zikr ( mengingat Tuhan ), Fikr ( perenungan mendalam ), Shabr ( Kesabaran ), Zuhd ( Kesederhanaan ) dan Hubb ( Mencintai Tuhan dan ciptaan – Nya ).
Dalam penjelasannya, Dr Islah menyampaiakn pentingnya institusi – institusi pendidikan Islam dan pesantren – pesantren dalam memberikan masukan kepada pemerintah dalam kapasitasnya sebagai komunitas intelektual.
“ Ke depan, kampus – kampus Islam dan Pesantren haruslah memberikan rumusan dan wawasan Islam kepada pemerintah tentang pemanfaatan dan konservasi lingkungan secara konseptual dan sistematis. Sudah saatnya dirumuskan Teologi Lingkungan dan Fiqh Lingkungan menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di kampus dan menyediakan bahan pertimbangan kepada pemerintah. Kampus dan pesantren seharusnya mengambil peran dalam penyusunan konsep perundang – undangan dengan berbasis pada kaidah Ushul Fiqh untuk didesakkan kepada negara, dalam rangka memerikan jaminan politik dan hukum bagi rakyat dalam pemanfaatan dan konservasi lingkungan “ pesannya.
Reporter : Muhammad Eko H.S
Fotografer : Az Zulfa