Blora- Sejumlah foto bergambar peserta kegiatan Bimbingan Teknis Promosi Pengembangan Pasar Australia, New Zealand, dan Oceania, memegang spesimen surat suara menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan. Ditengarai, kegiatan ini ditumpangi kampanye terselubung.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan memastikan jajarannya telah melakukan pengecekan di lokasi acara yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata tersebut, yakni di Hotel Same Cepu, Kamis (21/03).
“Jajaran Panwascam Cepu langsung datang ke lokasi, tapi katanya tidak didapatkan barang bukti,” ucap Lulus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam acara sehari yang berlangsung di Hotel Same Cepu ini, Kementerian Pariwisata RI juga menghadirkan Pimpinan Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, yang juga merupakan calon anggota legislatif (Caleg) Dapil III Jateng dari Partai Demokrat, sebagai pemateri.
Diketahui, spesimen surat suara tersebut dibawa oleh salah seorang peserta kegiatan. Saat ditanyai petugas Panwascam Cepu, pria ini mengaku akan mencetak spesimen surat suara di Cepu. Sayangnya, saat petugas hendak melihat spesimen tersebut, pria ini menolaknya.
Dengan tidak adanya bukti yang menguatkan terkait pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut, Bawaslu Blora belum bisa menindaklanjuti lebih jauh. Meski demikian, bagi mereka yang memiliki cukup bukti, atau saksi terkait hal ini, dipersilakan membawanya ke Kantor Bawaslu Blora.
“Ya belum bisa (ditindaklanjuti, red). Maka, kami berharap bisa dibantu investigasi melengkapi bukti. Begini, kalau memang ada bukti-bukti dan saksi bisa dibawa ke kantor Bawaslu besok,” pungkasnya. (one)