fbpx
OPINI  

SK MUSLIMAT NU JATI DIANULIR, ADAKAH KEPENTINGAN POLITIK?

Dianulirnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan Cabang (PAC) Muslimat NU Cabang Cepu bernomor 001/SK/A/PCMNU/IV/2021 tentang Susunan Pimpinan Anak Cabang Muslimat NU Kecamatan Jati masa bakti 2021-2026 menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan nahdliyin di Kabupaten Blora. Tak hanya itu, masyarakat secara umum pun mengernyitkan dahi lantaran peristiwa ini terjadi hanya sesaat sebelum pelantikan digelar.
Karjo: Kepala Madrasah Aliyah Maarif NU Kecamatan Jati dan Ketua Persatuan Guru NU (Pergunu) Kecamatan Jati.

BLORANEWS – Dianulirnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan Cabang (PAC) Muslimat NU Cabang Cepu bernomor 001/SK/A/PCMNU/IV/2021 tentang Susunan Pimpinan Anak Cabang Muslimat NU Kecamatan Jati masa bakti 2021-2026 menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan nahdliyin di Kabupaten Blora. Tak hanya itu, masyarakat secara umum pun mengernyitkan dahi lantaran peristiwa ini terjadi hanya sesaat sebelum pelantikan dig

Pelantikan yang dijadwalkan dilaksanakan pada Minggu 19 Juni 2021 batal digelar. Padahal, ribuan undangan hadir untuk menyaksikan prosesi sakral tersebut. Pengajian rutin tetap berlangsung tanpa agenda pelantikan. Ketua PAC Muslimat Jati dengan menahan malu dan amarah naik panggung untuk menjelaskan alasan pembatalan pelantikan. Terlihat lamat-lamat air mata menetes dari mata wanita renta itu. “Dadi pimpinan alhamdulillah, ora dadi yo alhamdulillah,” ucap Musriah sambil menahan sakit batin.

Tidak banyak hal yang disampaikannya, kecuali hanya karena ada kesalahan administratif yang berujung dianulirnya SK tersebut. Namun apa bisa dikata, keputusan telah diambil Pimpinan Cabang Cepu. Dampaknya, saat ini PAC Muslimat Kecamatan Jati tidak memiliki dasar hukum yang kredibel untuk menjalankan aktivitasnya sebagai badan otonom.

Meski tidak banyak disampaikan terbuka, di belakang layar terdengar kasak-kusuk alasan dianulirnya SK tersebut. Diantaranya, figur Ketua PAC Muslimat NU Jati yang tidak sejalur dengan MWC NU Kecamatan Jati dalam kontestasi politik Kabupaten yang telah berlangsung. Sehingga, dilakukan lobby politik organisasi yang berujung pada terjegalnya Bu Nyai Musriah. Ada pula yang berpendapat bahwa Bu Musriah tidak menjalankan roda organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) Muslimat NU.

Indikasi dugaan pertama tadi, lebih kuat dan lebih kentara ketimbang dugaan yang kedua. Pasalnya, dalam momentum itu, MWC NU Kecamatan Jati tidak hadir atau mengirim utusan/perwakilan dalam kesempatan tersebut. Alasannya, para pimpinan MWC sedang mengikuti Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) NU di Blora.

Terlepas dari alasan yang sebenarnya, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi warga nahdliyin secara keseluruhan, khususnya bagi para pimpinan Muslimat NU di Kecamatan Jati untuk semakin waspada dan bijak dalam berjam’iyyah. Pelajaran yang lain, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para pimpinan badan otonom (Banom) NU untuk menjaga organisasinya dari berbagai kepentingan politik destruktif yang mungkin terjadi kedepannya. (opini)

Tentang Penulis: Karjo adalah Kepala Madrasah Aliyah Maarif NU Kecamatan Jati dan Ketua Persatuan Guru NU (Pergunu) Kecamatan Jati.