fbpx

SISWA SD JADI KORBAN KEKERASAN, DPRD: JANGAN TERULANG LAGI!

Mediasi antara Parmin (55) orang tua siswa dengan Sumijan (56) oknum Kepala Sekolah, di Balai Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo. (foto: Radar Kudus)
Mediasi antara Parmin (55) orang tua siswa dengan Sumijan (56) oknum Kepala Sekolah, di Balai Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo. (foto: Radar Kudus)

Banjarejo – Kasus kekerasan yang menimpa AG (14) siswa SD di Banjarejo menarik perhatian banyak kalangan, termasuk komisi D DPRD Blora. Mereka juga mengapresiasi sikap legowo orang tua siswa yang memaafkan perbuatan kepala sekolah tersebut.

“Intinya, persoalan ini harus bisa diselesaikan sebaik mungkin. Peristiwa ini merupakan pembelajaran bagi penyelenggara pendidikan. Sehingga, ke depan hal semacam ini tidak terulang lagi,” komentar anggota Komisi D DPRD Blora, M Ali Uddin, Selasa (30/10).

 

Mediasi antara Parmin (55) orang tua siswa dengan Sumijan (56) oknum Kepala Sekolah, di Balai Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo. (foto: Radar Kudus)
Mediasi antara Parmin (55) orang tua siswa dengan Sumijan (56) oknum Kepala Sekolah, di Balai Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo. (foto: Radar Kudus)

 

Seperti diberitakan sebelumnya, AG menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolahnya, Sumijan. Saat itu, AG yang tengah memegang cemeti dianggap membuat gaduh di kelasnya. Sehingga, kepala sekolah mendorong bagian kepala anak SD ini dan membentur tembok.