fbpx

SIKAPI PNS BERPAHAM RADIKAL, DPRD: INI EFEKTIF JIKA PIMPINAN TURUN LANGSUNG!

Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo.

Blora- Paham keagamaan radikal ternyata telah menjangkiti sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Hal ini terungkap dari kajian Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Blora, Ahmad Nurhidayat, memastikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan hal ini dengan menggandeng sejumlah lembaga. Diantaranya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Komunitas Intel Daerah (Kominda).

 

Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo.

 

“Kami dengan Kominda sudah memetakan (PNS penganut paham radikal, red). Maaf, ini belum bisa kami publikasikan,” ujarnya, Senin (19/11).

Fenomena adanya sejumlah oknum  yang ditengarai menganut dan terlibat organisasi keagamaan radikal ini disororti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora. Legislatif mendorong pimpinan daerah terjun langsung menjawab persoalan ini.

“Akan lebih efektif jika Bupati dan Forkompimda turun dan melakukan pembinaan, jangan banyak berteori,” ujar Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo.

Bambang juga menilai, untuk menekan berkembangnya paham radikalisme di lingkungan PNS, pola perekrutannya harus dievaluasi. Dirinya menyayangkan, PNS yang seharusnya jadi teladan dalam patriotisme, justru terpapar paham radikalisme.

“Jaman dulu, untuk menjadi pejabat publik harus menjalani penelitian khusus terlebih dahulu. Diperiksa latar belakangnya, dan paham yang dianutnya. Sekarang ‘kan nggak. Saya sepakat rekrutmen CPNS diperbaiki,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dirilis Alvara Strategi Indonesia dari survei tahun 2017, diketahui sebanyak 19,4 ASN menyatakan tidak setuju dengan Pancasila, dan lebih percaya dengan ideologi khilafah.

Sementara itu, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan, pada 29 September hingga 21 Oktober 2017, menyebut ada 41 masjid lembaga pemerintah di Jakarta yang terindikasi terpapar paham radikal. (hud)