Blora – Para pelajar viral di media sosial yang terjaring operasi berkat laporan warga ternyata sering pesta miras, bahkan tak ayal juga melakukan pemalakan.
“Kalau ada warga yang lewat itu dimintai uang 2 ribu sampai 5 ribu rupiah,” ucap Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi saat dihubungi Bloranews.com via telepon, Kamis (02/09).
Luluk mengungkapkan para pelajar tersebut masih dibawah umur dan sudah melakukan pembinaan terhadap mereka.
“Informasi dari lapangan masih dibawah umur ada yg 14 tahun ada yang 15 tahun. Karena masih dibawah umur kita hanya melakukan pembinaan saja,” ungkapnya.
Ditanya soal asal daripada para pelajar yang terjaring, Luluk mengatakan mereka berasal dari beberapa daerah.
“Campuran mas, ada dari beberapa daerah, ada yang tanpa identitas. Sekitar ada 13 orang,” ujarnya.
Luluk mengaku peristiwa seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Dirinya juga sudah melakukan pendekatan terhadap pemilik kos dan mempertemukan dengan lingkungan sekitarnya terkait pendataan dan tata tertibnya.
“Pernah kita undang dari RT, RW sampai pemilik kost. Saat itu, kita juga temukan miras dan sajam yang diamankan ke Polsek. Kita lakukan pendekatan dengan pemilik kost untuk data penghuni kost dan tata tertibnya, kita laporkan ke lingkungan,” terangnya.
Disinggung terkait oknum yang menendang pelajar tersebut, Luluk menyerahkan sepenuhnya pada Satpol PP Kabupaten.
“Untuk yang bersangkutan, kita lakukan pembinaan, kita laporkan dan serahkan ke satpol PP kabupaten,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Blora Djoko Sulistiyono mengatakan terkait permasalah tersebut sudah diselesaikan dan sudah memberi sanksi kepada anggotanya yang melakukan aksi tersebut.
“Anggota yang bersangkutan ini sudah 24 Agustus kemarin kita (beri) sanksi, kita alih tugaskan. Intinya tidak ada tuntutan dari korban yang ditendang. Korbannya tidak ada masalah, sudah diselesaikan,” ujarnya.
Terkait para pelajar tersebut, akhirnya dibawa ke Kantor Kecamatan Cepu. Para orangtuanya atau walinya dihubungi untuk dibawa pulang ke rumah masing-masing.
“Sanksinya kita lakukan pembinaan. Pak camat juga gitu, (para pelajar_red) dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” pungkasnya. (Spt)