Ngawen, BLORANEWS – Puluhan warga menuntut oknum Perangkat Desa (Perades) Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora mundur dari jabatan. Hal itu dikarenakan oknum yang bersangkutan diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh berupa perselingkuhan.
“Warga menuntut untuk mundur dari jabatan karena dia telah memberikan contoh tidak baik sebagai figur desa,” ujar salah seorang warga Desa setempat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan cerita yang beredar, awalnya warga tidak mengetahui kalau oknum perades berinisial SW itu selingkuh. Namun, lambat laun warga mulai curiga lantaran SW perutnya mulai membesar. Setelah ditelusuri, ternyata benar, SW telah melakukan hubungan gelap dengan sesama perades di Ngawen.
“Ternyata benar, dia selingkuh dengan sesama Perades di Ngawen,” ucapnya.
Warga yang geram dengan perbuatan SW pun melakukan aduan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Setalah itu, Pihak Pemdes melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambongrejo memfasilitasi aduan tersebut dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) belum lama ini.
“Intinya masyarakat menuntut mundur, BPD menampung aspirasi mereka dan melaporkan ke kecamatan dan dinas PMD,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dua Perades di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora diduga tersandung kasus perselingkuhan. Dua perades itu ialah Sekretaris Desa (Sekdes) Gedebeg berinisial MSP, dengan Kasi Pelayanan Desa Sambongrejo berinisial SW.
Buntut perselingkuhan itu, Kades Gedebeg beserta Kades Sambongrejo pun dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora untuk dimintai klarifikasi, pada Kamis (6/6) kemarin.
“Ini kan dalam Proses PMD, pagi tadi kesana. Tapi kan belum ada tindakan apa-apa. Dari pihak PMD belum ada tindakan apa-apa, baru klarifikasi,” jelas Kades Gedebeg, Sumarwan.
Sementara itu, Kades Sambongrejo hingga berita ini terbit belum memberikan konfirmasi sama sekali terkait kasus perselingkuhan yang menjerat oknum peradesnya. (Wik)