Blora – Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi menyaksikan penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora. Senin (25/1/2021)

Penandatanganan dilakukan oleh Asisten I, II, III Sekda Blora, seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan Setda Blora. Usai dilakukan penandatanganan, Sekda Blora mewakili Bupati Djoko Nugroho memimpin rapat koordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blora.
Sekda mengungkapkan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut merupakan komitmen serius dari segenap perangkat daerah di lingkungan Setda Blora untuk melaksanakan kinerja dengan baik.
“Tanda Tangan pakta integritas efektif atau tidak tergantung kita, manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan, apa yang sudah kita tetapkan, jadi mohon dikerjakan dengan baik. Merasa sebuah kebahagiaan dan kebanggaan apabila kontrak yang kita tandatangani itu menjadi kenyataan” ungkap Komang.
Komang meminta agar di tahun 2021 ini, penandatanganan dilakukan di seluruh OPD Pemkab Blora. Pihaknya menegaskan agar segenap jajarannya serius dalam mewujudkan zona integritas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Blora pun turut menggandeng PPSDM Migas Cepu.
“Saya ingin zona integritas itu adalah komitmen, sekarang WBBM dan WBK itu kita harus ada targetnya. Mulai hari ini kami sudah bentuk tim kecil, dan kita akan zoom dengan PPSDM CEPU yang nanti akan membantu membimbing kita mendapatkan target itu” jelasnya.
Sekda juga memberikan arahan kepada jajarannya terkait Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.7/2020 Tentang Penggunaan Sebagian DAU Dan DBH Dalam Rangka Dukungan Pendanaan Program Vaksinasi COVID-19. Pihaknya memaparkan sasaran target dan prestasi yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah di tahun 2021. (Spt)