Semarang, BLORANEWS.COM – Untuk mencegah peretasan yang berpotensi menjebol keamanan sistem informasi, data, maupun jaringan yang ada. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta agar pengamanan sistem informasi di wilayahnya perlu diperkuat.
“Dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), jangan lupa menjaga sistem informasi kita,” kata Sumarno saat membuka Literasi dan Sosialisasi Keamanan Informasi bagi Kepala OPD Provinsi Jateng, di Semarang, Rabu, 8 November 2023.
Sebab, pengamanan sistem informasi berbeda dengan pengamanan secara manual, sehingga butuh perhatian banyak pihak untuk mengamankan.
Dikatakan dia, pengembangan SPBE di Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota bertujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh Karena itu, tata kelola pengamanan sistem informasi juga harus mendapat perhatian. Dan semua stakeholder terkait terus melakukan literasi keamanan informasi.
“Kita sering lupa, karena sistem informasi sudah berjalan dengan baik, kita lupa menjaga keamanannya. Maka kita perlu waspada dan mudah-mudahan dengan adanya pembekalan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), teman-teman OPD memahami dan bisa menjaga keamanan sistem informasi,” kata Sumarno.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan, kegiatan yang diikuti para kepala OPD di lingkungan Pemprov Jateng itu, bertujuan untuk meningkatkan sinergi transformasi keamanan informasi digital bagi pimpinan perangkat daerah di Provinsi Jateng.
Selain itu, juga meningkatkan security awareness bagi pimpinan perangkat daerah di Provinsi Jateng, karena berposisi sebagai leader operation penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE pada masing-masing OPD.
Dalam acara itu, diharapkan juga meningkatkan sinergitas kolaborasi dan koordinasi dalam pertukaran informasi, supaya mampu mencegah penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
Riena mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan juga mampu membangun komitmen masing-masing pimpinan OPD untuk mempertahankan atau menjaga tim, yang bertugas sebagai agen security terkait dengan pengamanan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang sudah terbentuk di 50 OPD.
“Kabupaten dan kota di Jateng yang sudah menjadi kabupaten dan kota CSIRT sebanyak 17 kabupaten dan kota atau hampir separuh daerah di Jateng. Sedangkan lainnya masih dalam proses untuk menjadi kabupaten/kota CSIRT, dan Provinsi Jateng menjadi provinsi CSIRT urutan ke empat di seluruh Indonesia,” jelasnya. (dj)