fbpx

SEKDA JATENG USULKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK SEBAGAI INDIKATOR KINERJA CAMAT UNTUK GENJOT PAD

Semarang, BLORANEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, baru-baru ini mengusulkan agar kepatuhan wajib pajak dijadikan sebagai salah satu indikator utama dalam menilai kinerja camat. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten/kota pada tahun 2025.

“Sebagai upaya peningkatan PAD, saya mengusulkan agar kepatuhan wajib pajak di wilayah camat menjadi salah satu indikator penilaian kinerja mereka,” ungkap Sumarno pada acara Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah se-Jawa Tengah yang berlangsung di MG Setos Hotel, Semarang, Kamis malam (12/09/2024).

Sumarno menjelaskan bahwa kepatuhan wajib pajak adalah kunci untuk meningkatkan PAD, terutama mengingat kapasitas fiskal pemerintah daerah yang terbatas.

“Dana dari pemerintah pusat telah banyak teralokasikan untuk program-program prioritas nasional, sehingga meningkatkan PAD menjadi opsi yang perlu dioptimalkan oleh setiap daerah,” jelasnya.

Sumarno juga menambahkan bahwa dengan penerapan opsi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang direncanakan pada tahun 2025, potensi PAD di setiap kabupaten/kota diharapkan akan meningkat. 

“Untuk memaksimalkan potensi ini, kepatuhan wajib pajak harus ditingkatkan,” tambahnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Sumarno menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk mendukung suksesnya Pilkada dan harus memastikan tidak terlibat dalam praktik yang dapat merusak netralitas. 

“ASN harus netral dan tidak mengganggu proses Pilkada, karena keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab Pemda dan KPU,” tegasnya.

Verified by MonsterInsights