Blora- Sebanyak 1.826 botol miras berbagai jenis dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Blora pagi ini. Ribuan botol miras ini disita selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018 selama satu bulan terakhir.
Kapolres Blora, AKBP Anang mengungkapkan, miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah warung-warung kecil di wilayah Blora. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas botol-botol berisi miras dengan menggunakan alat berat, Jumat (21/12) pagi.
“Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Operasi akan terus kita lakukan, untuk meminimalisir peredaran Miras di Kabupaten Blora . Sehingga, masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tegasnya.
Kapolres menghimbau Seluruh Jajaran Polsek untuk terus melakukan razia di tempat tempat yang disinyalir rawan peredaran miras. Razia ini, untuk menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah Natal 2018 dan perayaan malam tahun Baru 2019 (Nataru).
Turut hadir dalam pemusnahan miras ini, Bupati Blora Djoko Nugroho beserta jajaran Forkompimda Blora. Selain menunjukkan kesiapan aparat jelang Nataru, aparat juga terus mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. (jck)