Blora – Kasatlantas Polres Blora, AKP Himawan Aji, menyayangkan sikap orang tua yang memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Alih-alih menunjukkan rasa sayang, hal ini justru berbahaya bagi anak itu sendiri.
“Perlu ada dukungan dari orang tua, serta lingkungan sekitar guna membantu penertiban ini. Karena sangat disayangkan jika generasi muda menjadi korban sia-sia di jalan raya. Kalau sayang anak, harusnya jangan diberikan kendaraan sebelum usianya 17 tahun,” ujarnya, Senin (24/09).
Beberapa waktu sebelumnya, petugas Satlantas Polres Blora menindak pengendara motor di bawah umur berseragam sekolah. Saat ditanya petugas, pengendara ini belum memiliki SIM. Alhasil, siswa sekolah menengah ini harus rela diantarkan polisi ke sekolah.