fbpx

SATPOL PP TUTUP PAKSA 5 KAFE KARAOKE DI TODANAN

Penyegelan Kafe Karaoke di Todanan, Blora.

Blora, BLORANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora melakukan Penegakan Perda melalui giat operasi Gakda ke tempat karaoke yang beroperasi di bulan suci Ramadan.

Operasi Gakda ini digelar dalam rangka menertibkan tempat hiburan malam yang nekat buka di bulan puasa. Dan hasilnya, petugas berhasil merazia 5 kafe karaoke yang berada di Kompleks Cumpleng Indah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

“Razia menemukan lima pengusaha karaoke yang buka di kompleks Cumpleng Indah Todanan. Petugas gabungan kemudian menyita beberapa barang yang ada di lokasi karaoke dan menyegel pintu karaoke,” jelas jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Blora Welly Sujatmiko, Kamis (21/3/2024) kemarin.

Welly mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha karaoke di Blora untuk tutup selama Ramadan. Namun, pada kenyataannya masih ada beberapa karoke yang bandel dan nekat buka.

“Kita sudah memberi surat imbauan untuk tutup selama bulan puasa, tapi mereka masih buka. Ini kita sita alatnya berupa mixer dan mic nya, kita juga tindak tegas dengan kami tutup dan segel,” ungkapnya.

Seperti diketahui bersama, Bupati Blora Arief Rohman mewajibkan seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora tutup selama ramadhan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kafe karaoke sudah saya perintahkan untuk tutup total,” terang Bupati Blora, Arief Rohman.

Pihaknya berharap, kebijakan yang akan segera diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para penguasa hiburan malam.

“Nanti akan dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan aturan tersebut. Salah satunya akan dilakukan melalui inspeksi mendadak atau sidak,” pungkasnya. (Dj)