Blora, BLORANEWS – Petugas Satpol PP Kabupaten Blora menggelar razia kos-kosan di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, pada hari Senin (13/5/2024). Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kos tersebut.
Hasilnya, razia tersebut berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang terciduk mesum di dalam kamar kos. Mirisnya, dari empat pasangan tersebut, terdapat seorang pelajar yang masih duduk di kelas 10 SMK.
Menurut Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Blora, Welly Sujatmiko, razia ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami melakukan penelusuran, pemantauan, dan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kos tersebut,” jelas Welly.
Petugas Satpol PP tidak hanya mengamankan para pasangan mesum, tetapi juga pemilik kos untuk dimintai keterangan. Welly mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pemilik kos dan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Blora untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Welly menghimbau kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan kosnya tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan. (kin)