Banjarejo- Satgas Covid-19 Banjarejo yang terdiri dari gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan UPTD Puskesmas Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora gelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Danramil 0721-03/Banjarejo, Kapten Inf Subeno mengaku, operasi gabungan tersebut rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Banjarejo.
“Operasi tidak hanya di jalan utama saja namun juga warung-warung, pasar dan tempat-tempat keramaian umum lainnya yang menjadi pusat kerumunan juga dilakukan operasi gak plin oleh petugas Satgas,” ungkapnya. Rabu (03/02).
Selain itu, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat sadar dan bisa mematuhi aturan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan akan dilakukan penindakan, baik secara lisan (teguran) ataupun sanksi sosial, bahkan denda bila dipandang perlu oleh petugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas juga membagikan 150 masker kepada masyarakat dan menyosialisasikan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M yakni mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker yang benar saat beraktivitas di luar serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Apabila semua disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M ini, mudah-mudahan kita semua aman, sehat dan terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (Jyk)