fbpx

RUMAH POTONG HEWAN DI BLORA TIDAK LAYAK

Penandatanganan nota Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengembangan potensi peternakan antara Pemkab Blora dengan Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta
Penandatanganan nota Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengembangan potensi peternakan antara Pemkab Blora dengan Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta

Blora- Disela aktivitasnya memantau pemotongan dan melakukan pemeriksaan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Blora, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakikan) Kabupaten Blora, Gundala Wejasena mengungkapkan RPH di Blora sudah tidak layak.

 

Penandatanganan nota Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengembangan potensi peternakan antara Pemkab Blora dengan Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta
Gundala wijasene kedua dari kiri saat Penandatanganan nota Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengembangan potensi peternakan antara Pemkab Blora dengan Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta. (18/02/19)

 

“RPH nya sangat sudah tidak layak, sangat kadaluarsa. Tentunya kita perlu membuat RPH yang besar, yang modern. Bisa menampung pemotongan yang lebih banyak. Ini kan untel-untelan (berjubel). Sehingga kita mohon perhatian semua pihak segera dibangun rumah potong hewan yang lebih representative,” ucap Kepala Dinnakikan Kabupaten Blora, Gundala Wejasena seperti  dikutip dari blorakab.go.id. (31/07)

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinnakikan Kabupaten Blora, Tejo Yuwono menambahkan, tidak ditemukannya cacing pada hasil pemeriksaan postmortem karena selama ini para peternak sapi di Blora mendapatkan bantuan obat cacing secara gratis dari Dinnakikan Blora.

“Jadi para peternak telah mendapatkan bantuan obat cacing gratis dari Dinas. Harapannya ke depan para peternak bisa memberikan obat cacing secara mandiri,” pungkasnya. (Jyk)