Meski masih dalam tahap rintisan, keberadaan Rumah Artefak telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Mulai akademisi hingga anak-anak sekolah. Tak jarang, para pelajar datang untuk melihat langsung kegiatan konservasi benda cagar budaya.
Diharapkan, perhatian masyarakat terhadap kekayaan artefak di Blora akan terus berkembang. Cagar budaya memiliki peranan yang penting dalam bidang pendidikan, kebudayaan dan penguatan karakter kebangsaan.
Hal ini sejalan dengan amanat UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya , dan UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ratusan benda cagar budaya di Rumah Artefak ini, sebagian besar berasal dari hibah masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB). Ada juga benda cagar budaya yang berasal dari hasil riset oleh BPSMP Sangiran di Blora. Pemerintah juga menyimpan temuan masyarakat yang diapresiasi melalui ganti untung.
Di Rumah Artefak, pengunjung dapat menyaksikan fosil-fosil kepala banteng, kepala kerbau, gading gajah purba, peralatan manusia purba, perhiasan bekal Kubur Kalang, arca-arca dari masa klasik, peralatan dan berbagai senjata dari masa kerajaan Islam serta Kolonial.
Diperkirakan, koleksi ini akan terus bertambah seiring dengan kuatnya kesadaran masyarakat Blora terhadap kekayaan benda cagar budaya yang ada. Tak hanya itu, masyarakat juga makin sadar pentingnya kelestarian cagar budaya, yang selanjutnya diwariskan kepada anak cucu kelak.
Tentang Penulis: Lutfia Kamalia merupakan pemerhati Sejarah dan Budaya Blora, saat ini tengah menempuh studi di STIE Atma Bhakti Surakarta