Berawal dari gagasan Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, agar memiliki tempat penyimpanan dan perawatan benda Cagar Budaya milik Pemkab Blora, maka sejak Juli 2019 mulai dilaksanakan penyiapan fasilitas penyimpanan artefak yang seluruhnya berasal dari Blora.
Pelaksanaan kegiatan rintisan Rumah Artefak ini dilaksanakan oleh Bidang Kebudayaan, dalam hal ini Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Blora, dengan memanfaatkan salah satu ruang kosong di Kompleks GOR Mustika.
Di rumah artefak ini, tersimpan sekitar 200 benda cagar budaya dari 4 peradaban. Mulai prasejarah, masa klasik Hindu-Budha, masa kerajaan Islam, hingga masa kolonial. Setiap hari, benda cagar budaya di Rumah Artefak dirawat dan dijaga petugas Dinporabudpar.