Blora- Rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bertolak ke Buleleng, Bali untuk melaksanakan Rakor Pengendalian Operasi Kegiatan Triwulan 1 Tahun 2019. Banyak pihak menilai, acara ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran sekaligus maladministrasi.
Sebabnya, Rakor tersebut digelar di salah satu hotel mewah di Pulau Dewata, yakni Meeting Room Hotel Aneka Lovina Villas & Spa, Jalan Kalibukbuk Lovina Beach Kabupaten Buleleng, Bali, dan diikuti 61 pejabat, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Badan, Inspektorat, Dinas, RSUD, serta 16 kecamatan se- Blora.
Plh Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah, Sabarudin Hulu menegaskan, kegiatan penyelenggara dengan menggunakan APBN/APBD untuk dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai manajeman pengelolaan keuangan negara.
“Seharusnya, Pemkab Blora juga mempertimbangkan pengawasan dan masukan dari masyarakat atas kegiatan yang menurut masyarakat bahwa berpotensi terjadi pemborosan anggaran,” ucap Sabarudin, Jumat (01/03).
Terkait potensi maladministrasi, di hari yang sama, 2 Maret 2019 akan berlangsung pernikahan anggota keluarga Kejari Blora, Made Sudiatmika, di kompleks yang sama yakni Banyualit Spa ‘n Resort Lovina Bali, jalan Laviana Kalibukbuk Lovina, Buleleng Bali. Para pejabat ini juga diundang menghadiri resepsi tersebut.
Rakor digelar pukul 13.00 WITA, sedangkan resepsi pawiwahan (pernikahan) akan berlangsung mulai pukul 18.30 WITA.
“Sesuai UU nomor 25/2009, masyarakat berhak memberikan saran masukan apabila kegiatan tersebut berpotensi terjadi maladministrasi artinya ada kegiatan yang diduga tidak patut atau berpotensi terjadi perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.
Sekda Komang: Itu Kebetulan!
Sementara, Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan pilihan lokasi Rakor di Bali bukan tanpa alasan. Pasalnya, sebanyak 61 pejabat Pemkab yang mengikuti agenda ini juga akan menimba pengalaman dengan Pemkab Buleleng terkait pelaksanaan pembangunan.
“Sebenarnya bukan hanya Rakor, tapi kita ingin sharing pengalaman dari Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan pembangunan disana. Pembicaranya ada dari Pemkab Buleleng,” ucap Komang.
Sekda menambahkan, dalam surat undangan rakor bermomor 005/0056 tertanggal 25 Februari 2019 itu disebutkan, Akomodasi dan penginapan menjadi tanggung jawab masing-masing OPD/peserta. Terkait kesamaan waktu dan lokasi rakor dengan resepsi, dia mengatakan hal itu merupakan kebetulan.
“Hehe, itu kebetulan saja kok,” ucapnya singkat. (one)