Blora – Kades Ngelo bersama tokoh masyarakat setempat melakukan pertemuan dengan pihak PT Pertamina Asset 4 Field Cepu, yang difasilitasi oleh Pemkab Blora di ruang pertemuan Setda Blora, Rabu (20/12).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga Desa Ngelo terkait bau menyengat dari limbah yang dihasilkan oleh MGS Menggung milik PT Pertamina yang disampaikan dalam audiensi kemarin, Selasa (19/12).
Hadir dalam agenda ini, Kades Ngelo Suparti bersama tokoh masyarakat setempat, dan GM (General Manager) PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu Didik Susilo.
Pertemuan tindak lanjut tersebut juga diikuti oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, Sekda Blora Bondan Sukarno, Danramil 05 Cepu Kapten Inf Surana, Kapolsek Cepu AKP Slamet, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dewi Tedjowati.
Ada dua hal penting yang disampaikan Kades Ngelo Suparti dalam petemuan tersebut. Pertama, menuntut agar pihak Pertamina meminta maaf kepada warga atas keterlambatan pengosongan limbah.
Kedua, meminta pihak Pertamina agar memperhatikan warga ring 1 (kawasan MGS Menggung / RW 02 Desa Ngelo) berupa kompensasi maupun memberikan pekerjaan kepada warga setempat.
Merespon keluhan warga yang disampaikan melalui Kades Ngelo tersebut, GM Pertamina Asset 4 Field Cepu Didik Susilo meminta maaf atas keterlambatan pengosongan limbah sehingga mengganggu warga.
Ia menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan oleh kondisi limbah yang telah memadat sehingga harus dicairkan terlebih dahulu. Ia juga menambahkan, pihaknya baru saja melakukan kontrak kerja untuk pembuangan limbah. Sedianya, limbah ini akan dibuang ke TPA Cileungsi Bogor.
Didik Susilo mempersilakan warga di ring 1 untuk bekerja dalam kegiatan pengangkutan limbah tersebut, dengan syarat memiliki ijin dari instansi terkait, serta memiliki badan usaha berupa PT. Hal ini untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.
Terkait kompensasi berupa fasilitas kesehatan, Didik Susilo menjanjikan adanya fasilitas pengobatan gratis kepada warga ring 1 secara berkala.
Menutup pertemuan tersebut, Bupati Blora Djoko Nugroho menyimpulkan kedua belah pihak telah menyampaikan uneg-unegnya secara lengkap.
“Karena bekerja di pengangkutan limbah Pertamina itu menyangkut tanggung jawab, maka warga yang ingin kerja harus mempunyai PT,” pungkas Bupati mengulangi penjelasan pihak Pertamina.
Reporter : Fawaidi M