Semarang, BLORANEWS – Tiket naik stupa di Candi Brobudur rencananya akan dinaikkan sebesar Rp 750.000 akhirnya ditunda. Rencana kenaikan masih dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
Ini disepekati oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan setelah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo megusulkan untuk tarif tidak dinaikkan.
“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” kata Ganjar.
Dikatakannya usai bertemu dengan Luhut di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (7/6/2022). Dia mengatakan, kawasan Candi Borobudur masih dipetakan, skema-skema perlu disiapkan untuk mengatur wisatawan.
Berikut rincian harga tiket masuk sesuai keterangan pengelola dan juga yang tertera pada situs borobudurpark.com. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal dibanderol Rp 50.000 untuk usia 10 tahun ke atas.
Wisatawan lokal dengan usia 3-10 tahun dibanderol seharga Rp 25.000. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang dibanderol Rp 25.000 per orang.
Sementara untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol USD 25 atau setara Rp 350.000 per orang. Wisatawan mancanegara kategori anak-anak dibanderol USD 15 atau sekitar Rp 210.000 per orang.
Berdasarkan situs tersebut, memang belum ada regulasi yang mengatur harga tiket wisatawan untuk naik ke atas area stupa Candi Borobudur. (Jam).