REDAM KONFLIK AGRARIA, JOKOWI SERAHKAN RIBUAN SERTIFIKAT

Sebanyak 1.043 sertifikat tanah dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diberikan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di area Kesongo, Kabupaten Blora, Jumat (3/10/2023).
Presiden Joko Widodo kala membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di area Kesongo, Kabupaten Blora.

Blora, BLORANEWS – Sebanyak 1.043 sertifikat tanah dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diberikan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat di area Kesongo, Kabupaten Blora, Jumat (3/10/2023).

Mulanya, Jokowi hendak memberikan 1.160 sertifikat kepada masyarakat di area Kesongo. Terbagi dalam tiga kelurahan yakni Kelurahan Ngelo (132 sertifikat), Cepu (577 sertifikat) serta Karangboyo (334 sertifikat).

“Namun karena 117 sertifikat masih dalam proses pelengkapan data administrasi, maka yang berhasil terbagi 1.043 sertifikat,” lanjut Jokowi.

Kepada masyarakat, Jokowi menjelaskan bahwa sertifikat tanah tersebut dapat memberikan kepastian hukum serta diharapkan mampu meredam konflik agraria yang hari ini kerap terjadi. Utamanya di wilayah Kesongo yang memiliki sejarah panjang konflik agraria sedari tahun 1947.

“Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun,” imbuh Presiden.

Menyambung pembicaraan Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menerangkan, Selain memperoleh kepastian hukum dan sebagai pertanda usainya konflik, masyarakat kini juga dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.

“Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi,” terangnya.

Penyelesaian konflik ini, lanjut Hadi, merupakan hasil kolaborasi antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah serta Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” ujar Hadi. (Kin)