fbpx

RAZIA MERCON DIGELAR DI SEJUMLAH KIOS DAN PKL

Petugas Polres Blora melakukan sidak di sebuah kios yang menjual petasan, Selasa (19/12).

Blora – Kapolres Blora AKBP Saptono memerintahkan seluruh Polsek jajaran untuk melakukan razia petasan dan kembang api di seluruh wilayah hukum Polres Blora. Operasi ini digelar dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2018.

 

Petugas Polres Blora melakukan sidak di sebuah kios yang menjual petasan, Selasa (19/12).

 

Kapolres Blora memastikan akan melakukan tindakan tegas, berupa penertiban dan pembinaan, kepada penjual yang nekat berjualan petasan. Operasi in akan terus berlangsung hingga berakhirnya dua agenda besar, Natal dan Tahun Baru.

Dalam razia tersebut, Kapolres memerintahkan kepada petugas di lapangan agar menyampaikan alasan dilarangnya penjualan petasan. Yaitu, petasan dipandang sebagai bahan peledak yang membahayakan masyarakat. Namun, Kapolres memberi pengecualian kepada kembang api.

“Itu mendekati, (hampir) sama dengan bahan peledak. Kalau kembang api di bawah 2 inch boleh,” jelas Kapolres seperti dikutip tribunjateng.com, Selasa (19/12).

 

Reporter : Jacko Priyanto