fbpx

RAPERDA MINERBA DIKETOK, PEMPROV JATENG SIAP TERTIBKAN GALIAN C

Semarang, BLORANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk menertibkan pengelolaan galian C yang tidak berizin di wilayahnya. 

Langkah ini dilakukan setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).  

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa pengelolaan galian C di wilayah tersebut masih banyak yang belum berizin. Ia menilai aturan yang ada perlu diperbaiki dan ditegakkan lebih baik lagi.  

“Di Jawa Tengah, hanya sekitar 30 persen tambang galian C yang memiliki izin. Ke depan, kami akan menertibkan pengelolaan tambang sesuai dengan aturan yang berlaku, bekerja sama dengan DPRD dan instansi terkait,” ujar Nana.  

Ia menambahkan bahwa pengesahan Perda ini diharapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu mengatasi berbagai persoalan dalam pengelolaan tambang minerba. 

Dengan regulasi baru ini, Nana berharap pembangunan berkelanjutan dapat tercapai, terutama untuk mendukung pengembangan infrastruktur tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.  

“Raperda ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan dalam aktivitas pertambangan,” jelasnya.  

Nana juga menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam tata kelola pertambangan, seperti penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, serta perlindungan terhadap masyarakat terdampak.  

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyambut baik pengesahan Perda tersebut. Ia menyebutkan bahwa kewenangan perizinan tambang minerba, terutama untuk batuan dan mineral bukan logam, kini telah dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi.  

“Peraturan ini diharapkan dapat memberikan manfaat, termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan,” ujar Sumanto.  

Dengan pengesahan Perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan sumber daya mineral di wilayahnya secara berkelanjutan dan sesuai regulasi. (Jyk)