Blora- DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun anggaran 2021.
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum didampingi sejumlah pimpinan DPRD Blora.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora H. Djoko Nugroho menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun anggaran 2021.
Bupati menyebut bahwa tahun ini LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) hanya mendapat jatah hanya 5rb Hektar, dirinya juga menyoroti terkait lambatnya distribusi pupuk.
“LMDH yang tahun ini mendapatkan kebutuhan pupuk hanya 5 ribu hektare. Empat gudang pupuk penuh untuk kebutuhan petani yang terdaftar dalam RDKK. Kenapa penyaluran pupuk dari distributor ke pengecer sangat lambat, sehingga begitu datang ke pengecer langsung diserbu petani,” kata Bupati Blora. (30/11)
Untuk layanan kesehatan bupati mengatakan bahwa untuk mendapatkan akreditasi rumah sakit dari B ke A dibutuhkan waktu lama.
“Begitu lamanya tahapan pengurusan itu. Contoh, untuk cuci darah saja orang Blora harus rujuk ke Pati atau Kudus,” ungkapnya.
Dalam bidang pembangunan infrastruktur terkesan lama, ada dua yang yang menurutnya menjadi faktor.
“Yang pertama, luasan jalan yang kita bangun makin panjang. Dulu jalan hutan belum boleh dibangun sekarang ini kita bangun. Kemudian dari hotmix ke cor, yang perbandingannya 1 : 3,” terang Bupati.
Pada kesempatan yang sama bupati juga menyoroti terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan stunting.
“Dalam keadaan normal saja di Blora ada stunting, angka kematian bayi dan ibu cukup tinggi. Dalam pendidikan kalau anak-anak masih seperti itu, maka ada penurunan satu generasi kita, kemunduran. Dan saya paham kebijakan Mendikbud akan seperti itu. Protokol kesehatan tidak hanya teori tapi harus dipraktikkan,” beber Bupati Blora.
Bupati juga menyampaikan bahwa telah melakukan upaya guna meningkatkan pendapatan daerah antara lain sudah menggunakan transaksi non tunai.
Setelah Bupati menjawab pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Blora HM Dasum, mengatakan proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021 telah mengakhiri pembicaraan tingkat satu dan dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan-keputusan.
Sebelum diambil keputusan, Badan Anggaran menlaporkan tentang hasil pembahasan akhir atas RAPBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2021 yang disampaikan juru bicaranya, Warsit.
Kemudian, RAPBD tahun anggaran 2021 bisa disetujui dengan pengetukan palu dan dijadikan dasar untuk menandatangani berita acara persetujuan bersama.
Rapat paripurna dirangkaikan dengan persetujuan bersama raperda tentang BUMDes dan Propemperda tahun 2021.
Laporan hasil rancangan Perda itu disampaikan Pansus III, sekaligus laporan Bapemperda tentang Propemperda tahun 2021 yang disampaikan oleh juru bicaranya Aditya Candra Yogaswara.
Bupati Blora menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Blora karena telah mengesahkan RAPBD tahun 2021.
“Oleh karena itu, saya mewakili masyarakat kabupaten Blora mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota DPRD di kabupaten Blora,” tutupnya. (Jyk)